Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Kali Rekam Mesum Pasangan Selingkuh

  • Oleh Naco
  • 08 November 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka N, 26, menyebutkan kalau ada tiga kali merekam persetubuhan pasangan selingkuh SH dengan RA. Dua dilakukannya sendiri dan sekali direkam oleh rekannya, Jefri, menggunakan ponselnya.

"Saya bagikan rekamannya setelah direkam malam itu," kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 32 Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim itu, Kamis (8/11/2018).

Tersangka menuturkan perbuatan itu ia lakukan pada Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 22.00 Wib bertempat di rumah Rohana, alias Nyai, di Jalan Tjilik Riwut Km 33 Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.

Tersangka saat itu bersama Jefriaditya, Josi, Nandi, Andi, M Rizky, Hairullah dan Hendriyanto mengintip SH dan RA sedang bersetubuh dari lubang jendela. Ia merekam perbuatan itu dan menyebarkannya kepada rekan-rekannya di Jalan Handil Perak, Desa Cempaka Mulia Barat.

Tersangka mengaku merekam persetubuhan itu dengan alasan si perempuan adalah orang yang ia kenal. Kejadian itu baginya cukup menggemparkan.

Namun sial bagi pria lulusan SMK itu. Akibat perbuatan itu, ia dibidik dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(NACO/m)

Berita Terbaru