Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Truk Muat Kayu Olahan Tanpa Dokumen di Gunung Bintang Awai

  • Oleh Uriutu
  • 31 Agustus 2019 - 22:48 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Polisi dari Polsek Gunung Bintang Awai mengamankan truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen di Jalan Ampah - Muara Teweh di Desa Patas I.

Kapolsek GBA IPTU Rahmat S Simamora mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan mengatakan, penangkapan truk bermutan kayu tanpa dokumen tersebut saat anggota melakukan patroli dijalan Ampah-Muara Teweh.

“Saat kita periksa dokumen kayu olahan tersebut tidak sesuai dengan daftar muatan serta penerbit dokumennya tidak ada pemilik dokumen  yang mengeluarkannya,” kata Rahmat S Simamora kepada Borneonews, Sabtu, 31Agustus 2019.

Berdasarkan pengakuan Amat supir truk dengan Nopol DA 1479 AI, bahwa kayu tersebut dibawa dari daerah Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara menuju Amuntai Kalimantan Selatan.   

Ia membeberkan, saat dilakukan pengeledahan didalam bak truk ditemukan kayu olahan tanpa dokumen tersebut sebanyak 411 batang atau potong dengan berbagai ukuran dan total kubikasi kurang lebih 11 meter kubik.

Dengan rincian, kayu olahan ukuran 400x20x5 sebanyak 58 batang, 400x20x10 sebanyak 57 batang, 400x20x2 sebanyak 171 batang, dan 400x5x10 sebanyak 125 batang.

“Pelaku pun dikenakan pasal tindak pidana di bidang kehutanan sebagai mana dimaksud dalam pasal 83 ayat 1 huruf b. UU no 18 thn 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru