Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Ramadan Ditiadakan, Camat Bulik Dorong Warga Berjualan Wadai Secara Online

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 April 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Camat Bulik H Abdul Kohar mendorong warganya untuk berjualan secara online. Hal itu sebagai solusi atas ditiadakannya program Pasar 'Wadai' Ramadan tahun ini, akibat wabah Covid-19.

"Pasar ramadan tahun ini ditiadakan, sebagai solusinya saya berharap sekaligus mendorong masyarakat untuk merubah pola jualannya, menjadi via online saja," katanya, Kamis, 16 April 2020.

Abdul Kohar menjelaskan, ditiadakannya pasar ramadan tahun ini sebagai salahsatu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, karena jika masih tetap digelar pasar ramadan hampir pasti menjadi tempat orang berinteraksi secara langsung, bahkan termpat berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak.

Masyarakat yang biasa mengais keuntungan dari adanya program pasar ramadan diminta tidak berkecil hati, karena menurut Kohar, pola berjualan secara online pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, masih cukup menjanjikan.

"Khusus untuk yang di kota Nanga Bulik, saya rasa potensi jual beli online masih menjanjikan, hanya dengan memanfaatkan smartphone atau gedget transaksi jual beli sudah bisa dilakukan. Hampir setiap orang saat ini juga kan punya medsos, baik FB (Facebook) maupun IG (Instagram) bahkan WhatApp Group (WAG), itu juga bisa jadi sarana untuk transaksi," beber Kohar.

Namun begitu, Kohar juga mempersilahkan masyarakat yang tetap memilih berjualan dengan pola jual beli tradisional, seperti dengan berjualan secara mandiri di rumah masing-masing, namun tetap dengan mengindahkan anjuran pemerintah soal pencegahan penyebaran Covid-19. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru