Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Standar Keamanan Laboratorium yang Terdapat Peralatan PCR

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Juni 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mengoperasikan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang saat ini paling sering digunakan untuk memeriksa sampel swab guna mengetahui apakah orang itu terinfeksi covid-19 atau tidak, terdapat standar keamanan khusus yang wajib dipenuhi pada sebuah laboratorium.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Senin, 8 Juni 2020 menjelaskan sebenarnya sejak dulu  PCR adalah peralatan yang lazim ditemui diberbagai laboratorium.

"Bila ditinjau dari segi mahal.atau tidak harganya, saya rasa relatif. Namun yang lumayan berat adalah menyiapkan laboratorium untuk memenuhi standar keamanan laboratorium yaitu Bio Security Level (BSL) 2," jelas Suyuti Syamsul.

Karena, menurut Suyuti Syamsul, penyiapan laboratorium yang memenuhi BSL 2 diperlukan waktu yang cukup dan biaya yang tinggi.

"BSL 2  ini adalah standarisasi keamanan laboratorium. Sehingga saat aktivitas mengekstraksi DNA virus, tidak menimbulkan efek virus tersebut menjadi terbang kemana-mana. Bila itu terjadi maka virus akan menyebar dan potensi bahaya terhadap manusia," jelas Suyuti Syamsul.

Suyuti Samsul menjelaskan, bila tidak memiliki laboratorium dengan BSL 2, maka PCR tidak boleh digunakan.

Seperti diberitakan RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun 29 Mei 2020  kedatangan alat yang dibeli oleh Pemkab Kobar. Saat ini petugas RSSI sedang menyiapkan ruangan laboratorium agari PCR. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru