Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cara Kanwil Kemenkumham Kalteng Cegah Pungli dan Gratifikasi di Jajaran

  • Oleh Nopri
  • 21 Mei 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar rapat penguatan tim unit pemberantasan pungli (UPP) dan unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Rapat yang dibuka Kepala Kantor Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya melalui Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati itu berlangsung di aula kantor.

Diana Soekowati mengatakan, fokus utama dari penguatan ini merupakan langkah mencegah pegawai kanwil agar tidak melakukan pungli.

"Seluruh layanan yang kita berikan harus optimal dan tidak boleh ada pungutan liar sepeser pun," kata dia, Jumat, 21 Mei 2021.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang dalam bentuk pungli dan gratifikasi ini.

"Harus dimulai dari diri kita sendiri dengan bekerja ikhlas, berkomitmen, serta berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat," ujarnya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru