Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagian Organisasi Setda Kapuas Lakukan Asistensi Zona Integritas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juli 2021 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bagian Organisasi Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Kapuas telah melakukan asistensi pembangunan dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan rapat koordinasi asistensi tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

"Kegiatan asistensi itu bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas, Hery Setiawan, Selasa 27 Juli 2021.

Terlebih, salah satu tujuan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 adalah mewujudkan reformasi birokrasi. Ini jadi langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan profesional.

Untuk mempercepat implementasi reformasi birokrasi tersebut, maka dilaksanakan pembangunan zona integritas di setiap perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Idie, menyampaikan bahwa berbicara tentang zona integritas, pemerintah juga harus memperhatikan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua memahami bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Tentu kualitas pelayanan publik harus selalu prima dan kualitas pelayanan perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu, untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam,” ucapnya

Dilanjutkannya, pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengusulkan penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM pada 6 perangkat daerah yaitu pada Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru