Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Jekan Raya Sediakan Layanan Cepat Tanggap Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 28 Juli 2021 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Kecamatan Jekan Raya meluncurkan call center layanan cepat tanggap penanganan Covid-19 untuk masyarakat. Layanan ini guna menerima aduan ataupun konsultasi dari masyarakat.

"Masyarakat yang ingin konsultasi dan meminta bantuan seperti jemput pasien isolasi mandiri dan penyemprotan cairan desinfektan. Bisa menghubungi nomor layanan yang telah kami siapkan," kata Camat Jekan Raya, Sri Utomo.

Dia menjelaskan, layanan cepat tanggap ini baru dioperasikan di Kelurahan Bukit Tunggal dan akan dikembangkan untuk semua kelurahan di wilayah kecamatan setempat.

"Call center layanan cepat Covid-19 ini, nantinya juga akan beroperasi pada kelurahan-kelurahan lainnya. Agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal," jelasnya.

Sri Utomo berharap dengan adanya layanan cepat tanggap Covid-19 ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

Ada 11 nomor penting yang dicantumkan. Diantaranya Nomor 08115207110 untuk menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Sedangkan nomor  081348557058 untuk menghubungi Polsek Jekan Raya dan PPKM Mikro Kelurahan Kukit Tunggal, 081351121091.

Layanan ambulance Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya 085215102030, Puskesmas Kayon 081347123888, sedangkan nomor Tim tracking puskesmas kayon 085226887789.

Untuk pustu sendiri terdiri dari 5 pustu, nomor 5 pustu tersebut diantaranya, Pustu Pondok Cahaya mas 08115226001, Pustu Bumi Palangka II 081349154911,Pustu Lumba Lumba 081348886095, Pustu Merdeka Km.10 085245689154 dan Pustu Hiu putih 081347973428. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru