Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus I DPRD Kapuas Kaji Banding Raperda Pariwisata ke Banjarbaru

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 September 2021 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kaji banding terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Kapuas Tahun 2020-2024 ke Kota Banjarbaru.

Dalam kunjungan itu pihaknya juga didampingi dari jajaran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas mengunjungi ke Disporabudpar Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Kunanto bersama sejumlah anggota dewan melakukan kaji banding yang merupakan sharing informasi terkait peraturan daerah dalam pembangunan kepariwisataan di Banjarbaru yang dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan.

"Sesuai jadwal banmus kita lakukan kunker ke luar daerah. Dalam hal ini menggali referensi terkait Raperda pariwisata," katanya, Rabu 29 September 2021.

Kasi Disbudpora Kapuas Erliansyah yang mendampingi kunjungan itu mengatakan kaji banding sangat membantu dalam pemutakhiran data dalam penyusunan rancangan peraturan Dldaerah, untuk pembangunan pariwisata Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Kapuas 2020-2024.

”Diharapkan dengan adanya Perda itu nanti akan mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan dan akan berdampak positif pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara," ucapnya.

Juga berpengaruh baik pada industri pariwisata serta pelaku usaha pariwisata lainnya yang tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kepariwisataan.

"Diharapkan juga nantinya akan segera tersusun peraturan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan di Kapuas yang memiliki banyak potensi daya tarik wisata yang unik dan tidak kalah dengan daerah lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru