Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan Ditangkap

  • Oleh ANTARA
  • 08 Oktober 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Blitar - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kasus polisi gadungan yang melakukan pemerasan pada warga di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan bahwa kasus itu terungkap dari laporan masyarakat adanya orang yang mengaku polisi.

"Kami mengamankan tiga orang tersangka. Semuanya warga Surabaya," katanya di Blitar, Jumat.

Kasus itu bermula saat saksi Endik mengisi bahan bakar minyak jenis solar ke dalam delapan drum di SPBU Karangsari, Kabupaten Blitar.

Tiba-tiba yang bersangkutan didatangi tiga orang dan langsung menanyakan peruntukan solar tersebut.

Tiga orang itu adalah AR (51), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; AS (52), warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; dan IS (43), warga Bratang Gede, Kota Surabaya.

Selanjutnya, saksi menjawab solar tersebut untuk bahan bakar kapal melaut. Salah satu dari tiga warga Surabaya itu mengatakan dalam bahasa Jawa agar saksi ikut ke polres dan langsung dijawab oleh saksi laporan dahulu kepada majikannya.

Salah satu dari tiga orang tersebut berkomunikasi lewat telepon seluler dengan majikan saksi, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Dalam komunikasi itu, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang Rp5 juta. Namun, hal itu ditawar sehingga disepakati uangnya Rp3 juta yang kemudian ditransfer melalui ATM di sekitar Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Blitar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terbaru