Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bersama PLTU, Pemkab Pulang Pisau Teken MoU Pemanfaatan FABA

  • Oleh Asprianta
  • 03 November 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau  bersama PLN UPDK Palangka Raya dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulpis melakukan penandatangan nota kesepahaman / MoU tentang pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dan produk turunan yang sudah dilaksanakan. 

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung pada Senin (01/11/2021) di Kantor PLTU Pulpis itu dilakukan langsung oleh Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang bersama Kepala PLN UPDK Palangka Raya Heni Setyo Handoko dan Manager PLTU Pulang Pisau, Munif.

Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, Kepala DLH Pulang Pisau, Wartony beserta jajarannya dan para Kepala SOPD terkait lingkup Pemkab Pulang Pisau. 

Menyampaikan sambutannya, Bupati Pudjirustaty Narang mengungkapkan bahwa diketahui bersama pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di wilayah Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, telah beroperasi dengan menggunakan bahan bakar batu bara sebagai bahan utama sumber penghasil tenaga uap. 

"Karena sistem pembakaran di PLTU Buntoi ini telah menggunakan teknologi Circulating Fluid Bed (CFB) secara garis besar adalah proses pembakaran batu bara berulang-ulang dalam boiler/sillo yang dibantu zat silica untuk meningkatkan suhu sehingga menyisakan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) & 3 Y6o dari batu bara ini dapat dimanfaatkan untuk digunakan sebagai bahan dasar bangunan," ucapnya.

Taty sapaan akrabnya memgatakan saat ini pemerintah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga  sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan. 

"Contohnya dari produk turunan FABA dapat di dimanfaatkan untuk pengolahan Paving, Batako, Cor Beton Bertulang, Cor Beton Konsentrat. Artinya FABA dan produk turunannya dapat menyokong pembangunan infrastruktur baik berupa fasilitas sosial maupun fasilitas umum," kata Pudjirustaty Narang.

Bupati menambahkan, sebelum nya  telah meminta kepada Kepala DLH setempat untuk melakukan pengecekan sistem pembakaran di PLTU tersebut sehingga nantinya dapat diketahui apakah sisa hasil bakaran tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan atau tidak dan sebagaimana yang dilaporkan pihaknya DLH bahwa sistem pembakaran di PLTU Buntoi ini telah menggunakan teknologi Circulating Fluid Bed (CFB).

"Dari aspek legalitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 bahwa FABA yang dihasilkan dari sistem pembakaran CFB bukan merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau Non B3 sehingga dapat dimanfaatkan," imbuhnya.

Taty menuampaikan bahwa sinergi selama ini antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan PLTU Pulang Pisau mendapat arah baru tidak hanya dari aspek penyediaan dan pemanfaatan listrik namun juga pada aspek penyediaan dan pemanfaatan bahan pendukung infrastruktur yang diolah dari Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). 

"Saya juga tidak lupa mengucapkan  terimakasih kepada PLTU Pulang Pisau beserta jajarannya yang telah bersinergi bersama membangun daerah melalui penyediaan energi listrik dan juga produk FABA. Kedepan sinergi ini dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa sama-sama saling mendukung dalam pembangunan khususnya pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau," pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru