Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantah Adanya Teror, Minta Laporan KDRT dan Pengambilan Dokumen agar Ditindaklanjuti Juga

  • Oleh Naco
  • 14 Maret 2022 - 11:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus saling lapor antara SA dengan suaminya PS ditanggapi oleh Duliarman L Sinurat, kuasa hukum PS.

Menurutnya kliennya tidak pernah sama sekali melakukan aksi teror kepada SA selama masalah mencuat sejak Desember 2021.

Menurutnya PS ada ke kediamannya yang ditempati SA saat itu hanya ingin mengambil dokumen serta peralatan kantor yang diambil secara paksa oleh SA setelah menuduh suaminya itu telah menikah secara siri.

"Kalau dianggap melakukan teror itu tidak benar, teror itu tidak ada sama sekali," tegas pria yang akrab disapa Arman tersebut, Senin 14 Maret 2022.

Pihak SA melalui kuasa hukumnya mendesak penyidik kepolisian agar memproses kasus yang mereka laporkan terhadap kliennya, baginya itu adalah ranah kepolisian dan mereka tidak ikut mencampurinya.

Namun kata dia mereka juga sudah melaporkan SA ke polisi atas kasus KDRT dan pengambilan peralatan kantor, dan mereka juga turut meminta pihak kepolisian memproses itu jika pihak SA juga ngotot agar laporan mereka segera diproses.

"Namun kami tidak ingin demikian, keinginan kami selesaikan secara kekeluargaan dengan hati yang besar kami dari pihak PS siap untuk duduk bersama, kita selesaikan baik-baik," tegasnya.

Arman juga menyayangkan pernyataan seorang rohaniawan yang mengeluarkan statemen bukan untuk mendinginkan suasana namun justru sebaliknya.

Harusnya kata dia mereka percaya dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena penyidik bekerja secara profesional.

"Karena kami yakin independensi kepolisian dan profesionalidme kepolisian yang pasti kepolisian tidak bisa diintervensi," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru