Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Makan di Palangka Raya Diminta Pasang Tirai Selama Ramadan

  • Oleh Hendri
  • 03 April 2022 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengizinkan restoran dan rumah makan tetap buka di siang hari selama Ramadan 1443 Hijriah. Mereka tetap boleh buka asalkan memasang tirai selama beroperasi.

"Seperti tahun lalu kita tetap mengatur agar restoran dan rumah makan pinggir jalan yang dibuka tetap bisa mengatur dan menghormati yang puasa, di antaranya ditutup dengan tirai pembatas," katanya, Minggu 3 April 2022.

Permintaan memasang tirai bagi usaha kuliner itu sebagai bentuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa sehingga pelaku usaha diwajibkan menjalankan usahanya secara terbatas.

"Pemko tidak ada menutup aktivitas usaha kuliner selama puasa ini, asalkan dapat menjalankan aturan dengan baik. Artinya kita sama-sama saling menjaga dan menghormati," tuturnya.

Fairid menyebutkan, usaha yang ditutup selama Ramadan 1443 H ini hanya diskotik dan klab malam. Sedangkan usaha lainnya seperti kafe dan yang sejenis boleh dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk merawat dan menjaga toleransi, kerukunan, dan persaudaraan antar umat beragama di Bumi Tambun Bungai ini.

"Tanggung jawab kita semuanya agar yang namanya toleransi kerukunan dan persaudaraan harus kita rawat bersama-sama," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru