Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Terus Berupaya Perkuat Materi Raperda P4GN

  • Oleh Donny Damara
  • 13 April 2022 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga sampai saat ini DPRD Kalteng terus berupaya memperkuat materi Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah masuk dalam program prioritas pembentukan Perda Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan dalam rangka memperkuat materi Raperda P4GN tersebut pihaknya belum lama ini melakukan kunjungan kerja atau kaji banding ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Bogor.

"Kami perlu memperkuat materi yang berkaitan dengan Raperda tersebut, maka dari itu kami melakukan kunjungan kerja ke BNN RI. Banyak hal yang kami bahas dan koordinasi disana," ungkap Siti Nafsiah, Rabu, 13 April 2022.

Dia menjelaskan, adapun salah satu yang pihaknya koordinasikan di BNN RI tersebut yakni mengenai regulasi pembiayaan pencegahan dan penanganan narkoba ditingkat provinsi yang mana anggaran itu bersumber dari APBD.

Selain itu, ia menyebutkan kenapa Raperda P4GN ini masuk dalam program prioritas pembentukan Perda Kalteng, sebab angka pravelensi penyalahgunaan narkoba di Kalteng menurut data survei BNN-LIPI pada tahun 2019 dan paparan BNN masih tergolong relatif tinggi.

"Berdasarkan data itu, ada sekitar 0,70 persen atau kurang lebih sebanyak 19.004 orang yang memakai narkoba di Kalteng, sedangkan pengeluaran untuk transaksi barkoba mencapai Rp 6,1 miliar per bulan dan Rp 73,2 miliar per tahun. Korbannya pun menyasar ke berbagai kalangan dan kelompok usia," bebernya.

Oleh karenanya memang sudah sewajarnya lah pihaknya berkoordinasi serta berkonsultasi dengan BNN RI mengenai beberapa hal terkait pencegahan dan penanganan narkoba tersebut dengan membentuk perda P4GN, sehingga Raperda itu nantinya bisa tepat sasaran dan sesuai dengan harapan.

"Tentu kita berharap dengan adanya Perda P4GN ini kedepan, pencegahan dan penanganan narkoba di Kalteng bisa dilakukan secara maksimal guna untuk mencegah lebih jauh penggunaan narkoba di kalangan masyarakat," imbuhnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru