Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ribuan Spanduk Anti Narkoba Akan Dipasang di HUT ke-20 Kabupaten Gumas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 14 Juni 2022 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, pihaknya akan memecahkan rekor MURI dengan memasang 5.020 spanduk anti narkotika di HUT ke-20 Kabupaten Gunung Mas pada 21 Juni mendatang.

"Rencananya, spanduk akan mulai dipasang sejak tanggal 20 Juni 2022, kemudian di tanggal 21 Juni tim penilai akan datang untuk menilainya," ujar orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karukei Tatau ini, Senin, 13 Juni 2022.

Dia melanjutkan, ribuan spanduk anti narkoba atau pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut nantinya akan dipasang di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di kecamatan, hingga ke desa-desa se-KJabupaten Gunung Mas.

Suami dari Mimie Mariati ini juga menjelaskan alasan pihaknya memasang spanduk dengan jumlah 5.020. Dikatakannya, 5.000 merupakan angka yang digunakan untuk memecahkan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak, kemudian angka 20 berarti usia dari Kabupaten Gunung Mas di tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lainnya untuk bisa memberikan masukan kata-kata yang akan dituliskan di spanduk. Dikatakan olehnya, kata-kata tersebut bisa ajakan atau kata-kata pencegahan penyalahgunaan narkotika lainnya yang isinya mudah dimengerti serta menggunakan bahasa Indonesia atau Dayak.

Ia mengatakan, pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu cara pemerintah Kabupaten Gunung Mas mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah setempat.

Selain pemasangan spanduk anti narkoba, pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga akan menggelar lomba kebersihan kantor, pidato dengan tema 'Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika' dan lomba menyanyikan mars Badan Narkotika Nasional. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru