Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kobar Musnahkan Sabu dari Jaringan Keluarga

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 September 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusanahan barang bukti sabu, Rabu, 14 September 2022.

Kepala BNNK Kobar AKBP Miga Nugroho mengatakan, sabu seberat 7,18 gram itu hasil pengungkapan kasus di Kecamatan Pangkalan Banteng. Adapun sebagian barang bukti disisihkan untuk uji lab dan persidangan.

"Sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini sebanyak 6,57 gram. Pemusnahan sesuai dengan status penetapan barang sitaan dari Kejari Kobar dan sudah melalui uji laboratorium," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, dari Kejari Kobar, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Polres Kobar, Kesbangpol dan Dinkes Kobar.

Miga Nugroho mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka SS diamankan pada Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Sungai Pakit, Jalan A Yani, Km 66, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Tersangka SS ini dari mulai ibu dan adiknya juga berurusan dengan kasus yang sama. Sehingga, dapat dikatakan mereka ini merupakan jaringan keluarga dan mengedarkan sabu di wilayah Kobar.

"Adapun ibu dari tersangka ini sudah menjalani pidana dan ditangani Satresnarkoba Polres Kobar. Kemudian, adiknya juga ditangkap oleh Polsek Pangkalan Banteng. Untuk jaringannya mereka masih jaring lokal Kobar," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Miga Nugroho menambahkan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman yang serius, karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan bangsa.

Penyalahgunaan narkotika menyebabkan banyak permasalahan dan kerugian materi maupun nonmateri, bagi individu, keluarga, bahkan sebuah negara. Dalam jangka panjang narkoba berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Untuk itu, hal mendasar dari kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini, adalah implementasi dari komitmen BNN serta aparat hukum lainnya, dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu kestabilan situasi Kamtibmas, dan dapat mengganggu kegiatan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kobar untuk terus bersatu padu dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs, speed up never let up," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru