Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Heri, Kepala BPN Lamandau Itu Jalani Malam Pertama di LP Pangkalan Bun

  • 04 Februari 2016 - 10:16 WIB

PANGKALAN BUN - Sepertinya salah seorang pejabat BPN Lamandau, Heri Mustain akan menjalani malam terberat dalam hidupnya. Pasalnya, malam tadi (Rabu, 03/02/2016) pria berkumis tebal itu akan melewatinya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Saat tiba, di LP Pangkalan BUN Heri langsung digiring Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menuju ruang tahanan.

Mengetahui keberadaan wartawan, kontan Heri menutup muka dengan tas hitam miliknya.

Nampak terburu-buru, sang pejabat BPN itu langsung menuju ruang tahanan. Bahkan Jaksa dan polisi yang turut mengamankan sempat tertinggal di belakang. Kurang dari enam jam sejak menyandang status baru sebagai tersangka, Heri langsung menginap di hotel prodeo.

Dibincangi wartawan koran ini, Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Kejari Lamandau, Arif menjelaskan, tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan akan dititipkan sementara di LP Pangkalan Bun.

"Selama penyidikan tersangka akan ditahan, kami memiliki waktu 20 hari untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan dan menyiapkan dakwaan. Selama masa itu Heri dititipkan di LP Pangkalan Bun," ucapnya singkat dan kembali meluncur ke Lamandau.  (CR-1/*)

Berita Terbaru