Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menang Pilkada: SOHIB Siap Layani Wibawa ke MK

  • 04 Februari 2016 - 23:43 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah akanmelaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur/WakilGubernur Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel Palangka Raya, Jumat (5/2/2016).Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon yangkalah, maka sesuai jadwal, Selasa (9/2/2016) Kalimantan Tengah sudah memilikipasangan pemimpin lima tahun ke depan.

Hasil real count KPU yang ditampilkan dilaman pilkada2015.kpu.go.id menunjukan hasil sementarapasangan H Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (SOHIB) unggul dengan perolehan518260 suara atau 51,51%. Sementara pasangan WIlly M Yoseph-Wahyudi K Anwar(WIBAWA) yang diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan487883 suara atau 48,49%.

Meski hasil akhir belum ditetapkan melalui rapat plenoKPU, namun pasangan WIBAWA sudah menyatakan akan mengguggat hasil pemilihankepala daerah (Pilkada) susulan Kalteng ke MK. Alasannya, tim mereka menemukandugaan kecurangan.

Hal tersebut disampaikan Badan Saksi Pemilu Nasional(BSPN) PDIP Pusat sekaligus saksi pasangan WIBAWA, Eko Sigit didampingi PengurusDPD PDIP Kalteng Milo Emeanuel, Harli Muin dan Agus Ndower. "Kami akanmenyampaikan ketidakberesan penyelenggara pemilu ke DKPP sampai mengajukangugatan ke MK," kata Eko di DPD PDIP Kalteng, Jalan RTA MIlono, Kamis(4/2/2016).

Ketua Tim Pemenangan SOHIB, H Abdul Razak di lokasiberbeda dengan didampingi Wakil Ketua Yansen Binti dan HM Rizal sertaSekretaris Tim Ade Supriadi juga menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu timyang terdiri dari 4 partai pengusung dan 4 partai pendukung menyampaikan tanggapanmereka.

"Kita mendengar ada sinyalemen bahwa pelaksanaanpilgub Kalteng sangat buruk, sepanjang pengetahuan kita tidak ada. Kita melihatseluruh tahapan di Kalimantan Tengah berjalan dengan baik," kata Ketua TimAbdul Razak di Sekretariat Partai Golkar Jalan Imam Bonjol Palangka Raya.

Dia melanjutkan, untuk melihat bagaimana pelaksanaanpilkada Kalteng cukup melihat dan membandingkan pada hasil quick count lembagasurvei independen seperti Indikator Politik Indonesia dan Indobarometer sertareal count KPU. Jika hasilnya tak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi manualyang dilakukan KPU maka jelas bahwa pilgub telah berjalan dengan baik.

Terkait gugatan hasil pleno KPU, Razak menegaskan takterlalu mempermasalahkan. Pasalnya pihaknya juga memiliki sekitar 200 jeniskecurangan yang dilakukan lawan sebelum dan sampai dengan dilaksanakannyapemungutan suara 27 Januari 2016 yang diduga dilakukan pihak lawan.

Razak juga mengingatkan, selain dari memiliki amunisi,perlu juga diingat bunyi pasal 158 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Dimanauntuk Kalimantan Tengah syarat gugatan dapat diterima jika tak melebihi selisih1,5%.

Abdul Razak juga mengatakan, baiknya untuk melihatpada penilaian masyarakat jika gugatan tetap dimajukan. Jelas akan terlihatobsesi berlebih untuk menduduki kursi gubernur Kalimantan Tengah meskimayoritas pemilih tidak menghendaki. (ca/*)

Berita Terbaru