Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Pasca Skorsing, SOHIB Memimpin di Tiga Kabupaten

  • 05 Februari 2016 - 22:03 WIB

PLENO perhitungan paska skorsing dimulai dengan rekapitulasi lanjutan Kabupaten Seruyan. Perolehan Sugianto-Habib meraih 39.733 suara dan Willy-Wahyudi meraih 25.081 suara. Namun, penetapan rekapitulasi Seruyan dipending hingga esok karena ada pertanyaan tentang penambahan 116 orang dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Dilanjutkan kemudian perhitungan rekap untuk Kabupaten Sukamara Perolehan Sugianto-Habib meraih 11.080 dan Willy-Wahyudi meraih 8.238 suara. Kembali tim saksi Paslon 2, Eko Sigit dan Awongganda menyoal perbedaan jumlah pemilih di DPT dan C1.

Ketua KPU Sukamara M. Saleh menegaskan jika kesalahan tingkat TPS sudah diperbaiki di PPK. Dan selanjutnya selesai dibahas tingkat kabupaten. Argumen ini diperkuat komisioner KPU yang memimpin sidang, Daan Rismon.

"Di tingkat kecamatan sudah lakukan rekap lengkap yang diberikan ke saksi," kata Saleh.

Sedangkan rekap untuk Kabupaten Lamandau yang dimulai persis pukul 21.00 WIB menghasilkan penetapan perolehan Sugianto-Habib sebanyak 18.351 dan Willy-Wahyudi meraih 16.240 suara.

Cukup alot lantaran saksi paslon 2, Eko Sigit protes dengan penyelesaian rekapitulasi yang ada di tingkat Lamandau yang menyimpulkan adanya "human eror" dalam peristiwa segel hilang dan tidak adanya amplop bersegel. Ia justru menuding KPU Kalteng, ada kelalaian dalam penyediaan logistik. "Apakah KPU memastikan sudah kirim logistik dengan lengkap dikirim ke Lamandau Saya kira tidak ada human error," kata dia.

Sementara KPU Lamandau menjelaskan keberatan proses yang dialamatkan padanya sudah dibahas di tingkat kabupaten dan saksi sudah menerima karena tidak ada perbedaan hasil.

"Atas kejadian itu proses penyelesaiannya sudah selesai. Tidak ada perbedaan isi, berita acara perolehan suara juga diawasi Panwas yang memeriksa dan saksi disana sudah menerima.  Toh saksi sudah diberi mandat, lalu apa kewenangan saksi disana kalau diuraikan lagi disini,dan tidak percaya dengan yang dimandati sendiri," jelas ketua KPU Lamandau. (RZ/B-10)'

Berita Terbaru