Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL di Bundaran Pancasila Siap-siap Digusur

  • 06 Februari 2016 - 15:53 WIB

LAPORAN: RADEN ARIYO (Pangkalan Bun)

APRIL mendatang penataan ruang dan pembuatan taman rekreasi di kawasan Bundaran Pancasila dan Monumen Palagan Sambi, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dimulai. Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan tersebut terpaksa akan digusur. Penertiban PKL, khususnya di depan Monumen Palagan Sambi, tak perlu menunggu instruksi atau permintaan dari dinas terkait.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kobar, Abdul Wahab mengatakan, sekitar dua bulan lalu, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada para PKL. Ini terkait adanya pembangunan taman di depan Monumen Palagan Sambi. Dirinya mengimbau agar para PKL nantinya bersedia pindah ke tempat yang ditentukan. Edaran tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan lembaga instansi terkait. Termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) Kobar.

Edaran tersebut, menurut Abdul Wahab, juga merupakan acuan bagi Satpol-PP untuk melakukan penertiban. Terutama saat pekerjaan proyek akan mulai dilakukan. Namun para PKL masih nekat berjualan di lokasi proyek, atau tidak mengindahkan isi edaran yang sudah pihaknya keluarkan. "Saya ditunjuk sebagai ketua tim terpadu. Tapi penertiban PKL di lapangan tidak perlu menunggu saya. Karena saya sudah keluarkan surat edaran, sekitar 2 bulan lalu. Dan kalau para PKL itu tidak mau pindah ya tertibkan saja langsung," kata Abdul Wahab, Kamis (4/2).

Penertiban PKL, masih kata Abdul Wahab, utamanya terhadap PKL yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Mengenai tempat relokasi, pihaknya sudah menyediakan tempat bejualan di halaman Pasar Palagan Sari yang letaknya tak jauh dari kawasan Bundaran Pancasila dan Monumen Palagan Sambi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi Satpol, Supiansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya baru melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di badan Jalan Sutan Syahrir, sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Penertiban kepada para PKL maupun parkir kendaraan yang menggunakan badan jalan, akan segera dilakukan. Operasi penertiban akan pihaknya sosialisasikan pada kegiatan , Minggu (7/2). (RD/B-7)

Berita Terbaru