Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

WIBAWA Mencari Kemenangan lewat MK

  • 09 Februari 2016 - 18:30 WIB

Laporan: RONI SAHALA (Palangka Raya)

NEKAT. Tak terima dengan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, pasangan calon gubernur Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA),kini bertaruh di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan yang diusung PDIP itu mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Kalteng yang didaftarkan ke Panitera MK dengan nomor register 149/PAN.MK/2016 tertanggal Selasa (9/2/2016). Tim Hukum WIBAWA, Bactiar Effendy, yang memasukan permohonan, membenarkan hal itu.

"Hari ini kita telah mendaftarkan permohonam perselisihan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur Kalimantan Tenga," katanya, saat dihubungi dari Palangka Raya.

Bachtiar menjelaskan, isi dari permohonan ada beberapa poin antara lain dugaan kecurangan serta perbedaan hasil perhitungan. Tegasnya, berdasarkan perhitungan tim WIBAWA, pasangan calon nomor urut dua yang seharusnya menang.

Sementara kubu pemenang versi KPU, Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB), siap membalikkan tuduhan kecurangan yang ditudingkan WIBAWA. Mereka megantungi ratusan bukti. (B-1)

Berita Terbaru