Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Katingan Naikkan Tarif Air Bersih

  • 10 Februari 2016 - 11:33 WIB

Tarif tagihan rekening air bersih di Katingan mulai naik pada 2016 ini.

Saat ini tarif yang berlaku di bawah harga pokok produksi air rata-rata, karena yang berlaku masih berdasarkan Perbub Katingan Nomor 11 Tahun 2013. 

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan Edy Rahmad Sosiawan menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalteng pada 2013 terhadap kinerja PDAM menyebutkan harga pokok air sebesar Rp4.045,67/m3. Sedangkan harga jual air rata-rata Rp2.320, 88/m3, atau 57% dari harga pokok rata-rata. Sementara sebanyak Rp1.724,69, atau 43%, menjadi kerugian bagi PDAM dalam setiap penjualan permeter kubik air.

Kemudian pada 2014 diketahui harga pokok air sebesar Rp4.441,51/m3, sedangkan harga jual air rata-rata yang dibayar oleh pelanggan sebesar Rp2.979, 31/m3 atau 67% dari harga pokok air. Jadi sebanyak 33% atau Rp1.462,20/m3 merupakan kerugian yang harus ditanggung PDAM dalam setiap kubik air yang dijual.

"Jika kita dikaitkan selisih ini dengan jumlah produksi air PDAM setiap tahun maka angka kerugiannya sangat besar mencapai angka miliaran rupiah," ujar Edy kepada wartawan, di Kasongan, Selasa (9/2/2016).

Gara-gara rendahnya pendapatan dari tarif ini, Edy mengaku, berpengaruh terhadap kualitas pelayanan PDAM Kabupaten Katingan yang belum dapat dilaksanakan secara optimal, baik menyangkut kualitas, kuantitas dan kontinuitas. [rul/m]

Berita Terbaru