Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak Terancam Tertunda

  • 10 Februari 2016 - 22:46 WIB

PEMILIHAN kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya dilaksanakan pada akhir Februari 2016 ini kemungkinan besar ditunda hingga Mei mendatang.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPBD) Barito Utara Arbaidi, penyebabnya di antaranya karena panitia Pilkades hingga kini belum menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) serta foto para kandidat calon kades, sehingga kertas suaranya belum bisa dicetak.

Selain itu, lanjut dia, dalam aturan untuk semua desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut dalam mendapat bantuan dari pemerintah daerah senilai Rp10 juta yang akan diperuntuk sebagai biaya pengadaan cetak kertas suara dan kotak suara, selebihnya dibantu dari anggaran dana desa (ADD) serta dana desa (DD).

Sedangkan untuk proses harus melalui tender atau lelang, karena anggarannya melebihi dari Rp200 juta, sementara total anggaran yang ada mencapai Rp400 juta, ditambah lagi proses lelang memakan waktu sampai sekitar dua bulan.

'Inilah salah satu penyebab pelaksanaan Pilkades serentak ditunda,' tandas Arbaidi saat ditemui di kantornya, Rabu (10/2/1016).

Banyak calon

Lebih jauh Arbaidi menambahkan, antusiasme warga untuk menjadi kepala desa cukup tinggi. Hal ini diduga karena besarnya ADD dan DD yang akan digulirkan  ke desa baik dari daerah maupun  pusat.

Bahkan, dalam satu desa ada yang melebihi dari 5 kandidat seperti data yang sudah masuk di BPMD di antaranya, desa Malawaken 8 calon, Rarawa 7 calon, Bintang Linggi 8 calon, Hajak 8 calon, Sabuh 6 calon, Majangkan 7 calon dan Batu Raya II sebanyak 6 calon.

Terkait dengan calon kades yang berasal dari PNS nantinya bila terpilih akan diatur melalui nomor 52 Tahun 2003 tentang disiplin PNS serta diminta untuk memilih apakah mengambil gaji PNS atau gaji dan tunjangan kades.

(DN/B-5)  

Berita Terbaru