Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Kesepakatan Hanau Jadi Ibukota Provinsi

  • 11 Februari 2016 - 09:49 WIB

Lima perwakilan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) sepakat menjadikan Kecamatan Hanau menjadi ibukota Provinsi Kotawaringin. Bagaimana proses kesepakatan itu terjadi

Dalam rapat koordinasi di Aula Setda Lamandau, Rabu (10/2/2016) malam,  Bupati Lamandau Ir Marukan mewakili warga Lamandau mengusulkan agar Kecamatan Hanau di Kabupaten Seruyan menjadi ibukota Provinsi Kotawaringin.

Rapat yang dipandu langsung Ketua BP3K Provinsi Pangeran Muasjidinsyah dan Sekjen Indrawan Sakti berlangsung dengan mengkrucut pada tiga opsi yang harus diambil semua perwakilan BP3K kabupaten, yakni opsi sepakat, opsi sepakat dengan catatan, dan opsi tidak sepakat.

Dari lima perwakilan BP3K yang hadir perwakilan, BP3K Seruyan Abed Nego yang mewakili ketua Bachrudin, Ketua BP3K Kotawaringin Timur H Ahman K Fadlansyah, Ketua BP3K Kotawaringin Barat Tengku A Zailani, Ketua BP3K Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim dan Ketua BP3K Sukamara Basyarudin menyepakati usulan penetapan Kecamatan Hanau menjadi ibukota. 

Tiga kabupaten yakni Lamandau, Sukamara dan Seruyan menyatakan sepakat. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan 'sepakat dengan catatan' bahwa wilayah Kobar harus masuk pada wilayah yang dipilih menjadi calon ibukota sehingga tidak menyalahi hasil naskah akedemik yang telah ada.

"Termasuk kami usulkan bahwa sembari menunggu adanya pusat pemerintahan, kami usulkan Pangkalan Bun nanti dipilih menjadi pusat pemerintahan provinsi Kotawaringin sementara," harap Ketua BP3K Kotawaringin Barat Tengku A Zailani.

Sementara BP3K Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan 'sepakat dengan catatan'. Mereka mengusulkan agar selain mempersiapkan Kecamatan Hanau menjadi pusat ibukota, masing-masing kabupaten terdampak rencana penentuan pusat provinsi ini harus menyiapkan lahan seluas 60.000 hektare untuk persiapan ibukota.

"Semoga kesepakatan ini menjadi solusi bermanfaat. Selama ini hanya persoalan ibukotalah yang menjadi perdebatan dalam rencana pembentukan provinsi yang diharapkan sejak lama ini. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini pula, kami (BP3K provinsi) akan langsung menyiapkan proses selanjutnya yakni meminta persetujuan dari kepala daerah dari lima kabupaten, serta kemudian akan kita usulkan (beraudiensi) bersama-sama kepada pemerintah provinsi," tandas Pangeran Muasjidinsyah, usai rakor. (HN/m)

Berita Terbaru