Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng Buru Otjim Supriatna, Tertangkap Suryo Handoko

  • 11 Februari 2016 - 11:28 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menangkap Suryo Handoko, rekanan anggota DPRD Kotawaringin Timur Otjim Supriatna. Otjim terjerat kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) seluas 840 hektare di eks HPH PT Mentaya Kalang, Desa Kenyala, Bukit Kupang, Kecamatan Kotabesi.

Sebelumnya beredar kabar tentang penangkapan Otjim Supriatna di  kediamannya, di Blitar, Jawa Timur. Otjim masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Bukan (Otjim). Rekanannya yang dibawa. Iya (Suryo Handoko)," kata pegawai Kejati Kalteng.

Kamis (11/2/2016) pagi, pegawai Kejati menunggu di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya untuk penjemputan. Namun kabarnya, yang dibawa bukan Otjim melainkan seseorang bernama Suryo Handoko yang disebut sebagai rekanan dalam proyek RHL itu pada 2001.

Kala itu, Otjim menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kotim. Kerugian negara atas tindakannya itu sekitar Rp3,8 miliar. Sedangkan proses penyelidikan mulai berjalan sejak 2010.

Hingga pukul 11.05 WIB, pegawai Kejati bersama sejumlah wartawan masih menunggu kedatangan pesawat dari Surabaya - Palangka Raya. (BY/m)

Berita Terbaru