Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Tahun Buron: Ini Dia Suryo Handoko, Tersangka Korupsi Rp3,8 M

  • 11 Februari 2016 - 13:51 WIB

PETUGAS Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terlihat lega, karena telah berhasil menangkap buron yang diburu selama lebih 5 tahun.  Yaitu Suryo Handoko.  Rekanan anggota DPRD Kotim Otjim Supriatna  itu tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menggunakan maskapai penerbangan Citilink QG784 , Kamis (11/2/2016) pukul 11.35 WIB.

Dia dikawal oleh tiga anggota Kejati Kalteng. Yakni Koordinator Pidsus Kejati Kalteng Sigit Santosa, Kasi Penyidikan Kejati Kalteng Edi dan Jaksa Penyidik Wawan Hariyanto.

Mereka langsung dijemput beberapa pegawai Kejati yang sudah stand by sejak pagi hari. Termasuk Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Refli.

Suryo lalu digiring menuju mobil plat merah warna silver KH 1344 AU kemudian dibawa ke kantor Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya.

Refli menyebut yang menjadi DPO itu adalah Suryo. Penangkapan terhadap Suryo di Blitar, Jawa Timur, Rabu (19/2/2016) bekerjasama dengan Polda Jatim dan tim KPK.

"Yang kita tangkap disana satu, ya Suryo Handoko. Kalau Otjim kooperatif. Saya tidak tahu posisinya sekarang. Yang jelas kooperatif,"

"Suryo Handoko sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada 2009/2010. Tersangka tidak pernah hadir ketika dipanggil. Sampai kita lakukan pencarian dan ditetapkan DPO," kata Refli. (BY/*)

Berita Terbaru