Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Minuman Keras Masih Merajalela di Kotawaringin Timur

  • 11 Februari 2016 - 18:39 WIB

Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih merajalela.

Pihak kepolisian pernah menggerebek empat pabrik minuman keras jenis lonang atau arak putih. Namun tindakan polisi itu seakan seperti angin lalu saja. Terbukti hingga saat ini peredaran miras jenis itu masih banyak terlihat dan digunakan oleh sejumlah warga. 

Soal ini, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menegaskan akan kembali menindak para pemilik pabrik minuman memabukkan tersebut. 'Dalam waktu dekat kami akan kembali berusaha mencari pabrik miras yang masih beroperasi,' ujar Hendra.

Selain pabrik miras, polisi juga akan menindak para penjualnya. Ini karena kasus kriminalitas yang disebabkan miras juga banyak terjadi di Kotim. Upaya pemberantasan miras ini merupakan salah satu cara menekan tindakan kriminalitas, khususnya di daerah ini.  

Kapolres Kotim menyebutkan, pada awal 2016 ini sudah ada tiga warga tewas akibat perkelahian. Kasus pertama terjadi terhadap Handoko, di sekitar Stadion 29 November, Kecamatan Baamang. Handoko yang sedang mabuk dipukuli hingga tewas oleh keempat temannya. Keeempat orang pelaku itu kini sudah mendekam di penjara.

Kasus kedua adalah pembunuhan terhadap Gindrong, di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Kedua pelaku mabuk lonang sebelum membunuh Gindrong. 

Sedangkan kasus ketiga adalah pembunuhan terhadap Bayu. Saat itu korban dan pelaku sedang pesta miras. Karena tingkah laku korban, pelaku nekat menikamnya dengan pisau hingga tewas.

'Hal itulah yang kami khawatirkan, sehingga peredaran miras di daerah ini harus kami berantas dengan segera,' ujar Hendra.

Ia juga berharap agar masyarakat segera melapor ke polisi apabila melihat dan menemukan pabrik atau penjual miras di daerah ini. (MH/m)

Berita Terbaru