Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Dinas Rusak Akibat Tidak Dirawat

  • 11 Februari 2016 - 20:40 WIB

DINAS Pengelolaan Keuang'an dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sukamara me'ng'imbau pemegang kendara'an dinas supaya merawat dan memelihara fasilitas yang mereka terima sesuai atur'an.

Perawatan di''per'lukan su'paya kendaraan di'nas yang merupakan aset mi'lik pe'merintah kabupaten Sukama'ra tidak cepat rusak.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuang'an dan Aset Daerah Sukamara Cha'i'ruddin menga'ta'kan, ber'dasarkan informa'si yang dirinya terima, ada se'bagian ken'daraan dinas telah me''ng'alami kerusakan akibat ku'''rangnya perawatan. Padahal biaya untuk perawatan su'dah dianggarkan setiap ta'hun.

'Memang akibat kurang pe'rawatan ada sebagian ken'daraan dinas, baik roda dua mapun roda empat, yang rusak meski masih dapat di'gunakan,' katanya, Kamis (11/2/2016).

Hal itu tentu sangat disesal'kan mengingat biaya perawat'an untuk kendaraan dinas te'lah dianggarkan pemerintah sebesar Rp8 juta per tahun ba'gi roda empat.

'Begitu juga untuk kendara''an roda dua sudah ada ang'gar'an yang ditentukan untuk perawatan. Sehingga di'harapkan kepada pemegang kendaraan untuk bisa me'rawat kendaraan dengan se'baik-baiknya. Gunakan da'na perawatan kendaraan de'ngan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar kendara'an tidak cepat rusak,' pinta Chairuddin.

Selain itu, Chairiddin me'min'ta pe'me'''gang kendaraan di'nas yang difungsikan untuk me''nun'jang tugas dan pela'yan'an ke'pada masyarakat agar ti'dak mengubah kelengkap'an yang ada. Mengingat kondisi kendaraan sudah me'nyesuaikan dengan fungsi dan manfaatnya.

'Jangan sampai mengubah atau menghilangkan bentuk asli dari kendaraan, termasuk membuang tulis'an atau'pun kelengkapan lain'nya. Karena itu sudah menyesuai'kan de'ng'an fungsi dari ken'daraan ter'sebut,' ucap Chairuddin. (Fah/B-3)

Berita Terbaru