Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikpora Evaluasi Kinerja Guru Kontrak

  • 11 Februari 2016 - 20:43 WIB

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sukama'ra menggelar pertemuan un'tuk mengevaluasi kinerja gu'ru kontrak selama satu ta'hun terakhir.

Kegiatan yang dilaksana'kan di aula kantor Disdikpo'ra pada Kamis (11/2/2016) itu dihadiri seluruh guru kon'trak yang ada di Kabupa'ten Sukamara, mulai dari ting'kat sekolah dasar hingga me'nengah atas.

Kepala Disdikpora Kabupaten Sukamara Sutrisno me''ngatakan, jumlah guru ko'ntrak yang mengikuti per'temuan itu sebanyak 98 orang.

Mereka itulah yang kinerja'nya dievaluasi. Bagi mereka yang dianggap masih layak ber'hak me'nandatangani su'rat perpanjangan kontrak lan'jutan untuk tahun anggar'an 2016.

'Saya berharap dengan di'lakukannya evaluasi dan pe'nandatanganan kontrak ker'ja tersebut dapat mening''kat'kan kinerja para tenaga kontrak di seluruh Kabupa'ten Sukamara,' ungkap Su'tris'no.

Ia menyebutkan, pada tahun ini gaji guru kontrak di Bu'mi Gawi Barinjam--julukkan Kabupaten Sukamara--akan naik menjadi Rp1,5 juta per bulan dari sebelumnnya ha'nya 1,2 juta per bulan.

'Dengan adanya kenaikan ho'nor sebesar Rp300 ribu, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru kontrak supaya lebih bersungguh-sungguh dalam bekerja,' harap Sutrisno.

Ia melanjutkan, sebelumnya besaran gaji guru kontrak di Ka''bupaten Sukama'ra tidak merata. Ada yang di'bayar tetap per bulan, ada pula yang dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar. Sehingga dalam satu bulan gu'ru kontrak ada yang mene'ri'ma honor hanya Rp600 ribu hing'ga Rp700 ribu.

'Tapi sekarang gaji guru kon'trak sama, tidak ada lagi yang digaji per jam. Sehingga ki'ta berharap agar semua gu'ru kontrak dapat bekerja le'bih baik lagi,' ungkap Sutris'no.

Diserahkan ke provinsi

Namun, bila nantinya pe'nge''lolaan administrasi sekolah menengah atas telah di'limpahan ke pemerintah pro'vinsi, otomatis tanggung jawab penggajian guru honor tingkat SMA juga akan diser'ah'kan dan dikelola oleh pihak provinsi.

'Terkait kewenangan yang mu'lai berlaku tahun 2017 ter'sebut untuk guru kontrak juga akan diserahkan kepada pi'hak provinsi termasuk un'tuk pembayaran gaji mere'ka,' tutup Kepala Disdikpora. (MG13/B-3)

Berita Terbaru