Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sulit Atasi Juru Parkir Liar, Dishub Serukan Warga Tolak Langsung Pungutan

  • 11 Februari 2016 - 22:08 WIB

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Renson memahami keresahan warga terhadap pungutan parkir liar. Namun, ia mengaku kesulitan memberantas praktik parkir liar di kawasan yang seharusnya bebas pungutan, seperti salah satunya di kawasan Jalan Yos Sudarso.

'Memang persoalan parkir ilegal ini telah menjadi dilema. Tentu warga pun serba salah. Ketika tidak membayar parkir khawatir menimbulkan efek lebih buruk, misalnya mengalami kekerasan fisik atau berujung keributan, dan sebagainya,' ungkap Renson.

Renson mengaku, penertiban di wilayah tersebut sudah sering dilakukan. Bahkan pihaknya pernah bekerja sama dengan kepolisan, yang hasilnya berhasil menciduk beberapa juru parkir liar. Namun, lanjutnya, juru parkir liar kembali datang saat tak ada operasi.

'Susah diberantas. Saat kita melakukan penertiban hanya berumur beberapa hari saja tidak ada. Setelah itu mereka mulai lagi memungut parkir di wilayah tersebut,' jelas Renson.

Kini, Renson malah mengembalikan persoalan ini kepada masyarakat untuk berani menolak pungutan dari juru parkir liar itu. Ia mencontohkan, kalau masyarakat singgah sekadar untuk berbelanja pada kios di kawasan bebas parkir, berhak menolak permintaan pungutan parkir. Sebab, dipastikan juru parkir di kawasan itu ilegal.

'Untuk Jalan Yos Sudarso sampai muara Jalan Sisingamaraja tidak ada pengelola parkir yang legal sejak awal 2015. Jadi, masyarakat boleh parkir di kawasan tersebut, tanpa dipungut parkir. Kalaupun ada penarikan, itu berarti pengelola tidak resmi,' kata dia.

(RZ/B-10)

Berita Terbaru