Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Datang dari 9 Kota, Kehidupan Mereka Tertutup

  • 14 Februari 2016 - 22:35 WIB

Tak jauh dari jalan poros Desa Kertamulya, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terdapat jalan setapak yang diapit rumput ilalang setinggi orang dewasa. Menyerupai sebuah gang selebar tiga meter, jalan tersebut menjulur menuju kawasan perkebunan sawit masyarakat.

Ketika Borneonews bertandang akhir Januari lalu, di beberapa titik jalan tanah itu tampak digenangi air dan harus dilapisi papan supaya mudah dilintasi. Sekitar 300 meter masuk ke dalamnya, terdapat satu perkampungan kecil yang masuk wilayah RT 04 Dusun Kuwali, Desa Kertamulya.

Areal kampung itu tidak lebih besar dari lapangan sepak bola atau hanya 70 x 80 meter. Di dalamnya terdapat tujuh rumah berdinding papan tanpa cat yang dihuni 13 kepala keluarga (KK) dan 39 jiwa. Setiap rumah itu dipisahkan oleh pekarangan.

Berdasarkan KTP yang dimiliki, mereka berasal dari sembilan kota di Pulau Jawa, yaitu Solo, Wonosobo, Ngawi, Banyumas, Probolinggo, Semarang, Magelang (Jawa Tengah), Lebak (Banten), dan Jakarta.

Walau agak terpencil, untuk menjangkau perkampungan itu bukan perkara sulit. Dari kota Sukamara hanya membutuhkan waktu 15 menit menggunakan kendaraan baik roda dua dan empat.

Warga tidak tahu pasti terkait aktivitas dari penghuni kampung tersebut. Pasalnya, mereka jarang berinteraksi dengan warga sekitar dan cenderung tertutup kepada masyarakat luar.

Lapor secara kolektif

Ketua RT 04, Pisip, pun mengaku belum pernah menginjakkkan kaki ke perkampungan yang para penghuninya diduga mantan anggota ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) itu. Selama ini yang dia tahu bahwa mereka adalah pendatang yang baru enam bulan menetap di wilayahnya.

'Yang saya tahu mereka berkebun. Aktivitas selebihnya saya tidak tahu, karena belum pernah masuk ke perkampungan mereka,' ujar Pisip.

Pemerintahan Desa (Pemdes) Kertamulya juga mengaku tidak begitu mengenal mereka. ''Ketika mengurus administrasi kependudukan, mereka melakukannya secara kolektif melalui perwakilan,' kata Kepala urusan (Kaur) Pembangunan Desa Kerta Mulya, Agus.

Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng beberapa waktu lalu, nama mereka belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) meski sudah mengantungi KTP. KPU menyarankan untuk masuk dalam DPTB1 atau pemilih tambahan yang menggunakan KTP. Mereka pun ikut mencoblos pada pilgub yang digelar pada 27 Januari lalu. (B-1)

Berita Terbaru