Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Januari 2023 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman RT 26 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), 14 September 2022 pukul 14.30 WIB, akhirnya Satreskrim Polres Kobar menangkap pelaku pencurian tersebut.

Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Selasa, 10 Januari 2023, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, tersangka Wahid ditangkap tanggal 6 Januari 2023.

"Pasca-dilaporkan pemilik warung terkait pencurian yang dialaminya, anggota Satreskrim Polres Kobar segera melakukan penyelidikan. Setelah petunjuk yang ditemukan kuat mengarah kepada yang bersangkutan, maka segera dilakukan penangkapan pada tersangka," jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, dalam aksinya, korban menggunkan sebuah motor Suzuki Address warna merah hitam dengan nomor polisi KH 4613 WL.

"Ketika berada di warung korban, tersangka menggunakan pisau mencongkel pintu warung san mengambil berbagai barang yaitu 167 bungkus rokok berbagai merk, 1 tabung gas, bensin 20 liter dan uang tunai Rp 200.000," jelas Kapolres.

Saat ditanyai Kapolres, tersangka dengan suara pelan menjelaskan alasannya melakukan pencurian tersebut. "Karena faktor ekonomi Pak," ujar tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka Wahid dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/Y)

Berita Terbaru