Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pecatan Brimob Jualan Ijazah dan Lowongan Kerja Palsu

  • 19 Februari 2016 - 22:39 WIB

HARIS Simon (29 tahun) kembali tersandung masalah hukum. Setelah kasus narkoba membuatnya dipecat dari Polri dengan pang-kat terakhir brigadir dua (bripda), kini ia tersandung kasus penipuan.

Modusnya, menawarkan pembuatan ijazah plus lowongan pekerjaan palsu melalui laman media sosial (medsos) facebook dan telepon seluler (ponsel).  

'Dia pecatan Brimob (Polda kalteng) kira-kira lima tahun lalu. Kasusnya narkoba dan penipuan,' kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Todoan Gultom, kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).

Polisi menangkap Haris di barakan atau rumah petak yang di'sewanya, Jalan Kecubung, Palangka Raya, Kamis (18/2/2016) pukul 15.00 WIB. Sebelumnya polisi mendapat laporan dari sedikitnya 13 korban yang sudah kehilangan jutaan rupiah.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Palangka Raya, Iptu Suharno, menambahkan, tersangka melakukan tindak pidana penipuan dengan cara membuka lowongan pekerjaan dan pembuatan ijazah melalui akun facebook, salah satinya atas nama Desy Van Hauten.

Selain itu, melalui kontak ponsel serta layanan pesan singkat (SMS).

Haris awalnya memasang iklan di grup facebook pencari kerja di Palangka Raya. Dia menawarkan pembuatan ijazah dari SMA, diploma sampai strata 2 (S-2).

Untuk meyakinkan korbannya, dia menambahkan kalimat bahwa ijazah tersebut terakreditasi layaknya ijazah asli.

''Cepat, kilat, instan dengan harga murah (khusus Kalteng). SMA dibandrol harga Rp1 juta, D3 Rp1,5 juta, S1 Rp2,5 juta, dan S2 Rp4,5 juta,' bunyi penggalan iklan di facebook itu, dengan mencantumkan nomor ponsel 085246117756.

Sikap meyakinkan

Bahkan kepada wartawan, yang berpura-pura hendak memesan ijazah beberapa hari sebelum ditangkap, Haris meyakinkan bahwa bayak orang telah terbantu.

'Dijamin. Sudah puluhan orang yang terbantu dengan ijazah ini dan dapat kerjaan. Kamu mau sarjana lulusan apa' katanya, lewat SMS.

Padahal, semua itu hanya akal bulus. ''Tidak ada ijazah. Jadi, setelah orang tertarik diminta datang dan membayar 50% lebih dulu. Kemudian diambil DP-nya itu, padahal kenyataannya tidak bisa membuat ijazah palsu,' kata Gultom.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Palangka Raya, Iptu Suharno, menambahkan, lowongan pekerjaan di sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang diinformasikan tersangka juga omong-kosong.

''Berkas lamaran dari korban tidak pernah diteruskan ke perusahaan. Padahal dia sudah mengutip biaya adminstrasi Rp100 ribu-Rp500 ribu,' katanya.

Kapores Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang, meminta masyarakaat tidak mudah tergiur iklan di media sosial yang menawarkan kemudahan atau instan. Banyak dari hal tersebut adalah modus penipuan,' katanya.

(BY/B-1)

Berita Terbaru