Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

134 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri

  • Oleh Pathur Rahman
  • 25 April 2023 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 134 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, menerima remisi khusus Idul Fitri.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, pemberian remisi tersebut sesuai dengan Pasal 34A Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Nomor 3 tahun 2018 tentang remisi Idul Fitri.

"Remisi ini adalah hak WBP yang tentunya harus kami penuhi," katanya, Selasa, 25 April 2023.

Ada dua remisi khusus Idul Fitri, Remisi Khusus I, remisi selama 15 hari kepada 12 orang, remisi satu bulan kepada 112 orang, remisi satu bulan 15 hari kepada empat orang dan remisi dua bulan kepada dua orang.

Sedangkan untuk remisi khusus kedua, remisi satu bulan kepada dua orang, remisi dua bulan kepada satu orang, dua orang menerima remisi Pembebasan Bersyarat dan satu orang menjalankan subsider selama dua bulan.

Dengan adanya remisi tersebut, dirinya mengajak seluruh WBP agar berperilaku baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, karena dengan berperilaku baik, WBP bisa mendapatkan haknya seperti remisi.

"Selama kepada WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, semoga dengan adanya remisi ini bisa mendorong para WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam mengikuti pembinaan," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru