Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Golkar Lamandau Targetkan Minimal 7 Kursi di Pileg 2024

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Mei 2023 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lamandau targetkan minimal 7 kursi legislatif tingkat II pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, dan mengamankan 1 Fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana menyebut jika pihaknya telah menyerahkan dokumen berisi berkas pendaftaran 25 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dokumennya sudah diterima KPU, saat ini kami tinggal menunggu hasil verifikasinya,” ungkap Hendra usai mendaftarkan Bacaleg Partai Golkar ke Kantor KPU Kabupaten Lamandau, Minggu, 14 Mei 2023.

Terkait target, pria yang juga menjabat sebagai Bupati Lamandau itu menyebut, Partainya menargetkan minimal 7 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Lamandau pada Pileg 2024. Jumlah itu otomatis mengamankan 1 fraksi.

“Target progresif kami sebanyak tujuh kursi, Insyaallah akan kami upayakan,” ucapnya.

Ditambahkan Hendra, bahwa Partai Golkar Kabupaten Lamandau telah mendaftarkan 25 orang Bacaleg, termasuk 7 orang perempuan yang akan menjadi kontestan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.

“Insyaallah, kader-kader kami memiliki integritas yang baik serta ikhlas dan tulus untuk mewakili masyarakat Kabupaten Lamandau, meskipun kader kami juga tidak sempurna, namun dengan pengalaman partai Golkar yang selama ini mengawal jalannya pemerintahan, kami yakin dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat,” bebernya.

Terkait adanya kesenian multikultural yang turut mengantar pendaftaran Bacaleg ke KPU, Hendra Lesmana mengatakan bahwa Partai Golkar selain sebagai partai nasionalis juga menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme.

“Musik dan kesenian yang hadir hari ini bukan hanya sekedar menghibur kita semua, namun juga sebagai gambaran bahwa Partai Golkar tidak membeda-bedakan golongan, suku, ras ataupun agama,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Lamandau mulai membuka pendaftaran Bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 waktu setempat.

Seandainya dokumen pengajuan partai politik tidak memenuhi persyaratan atau belum lengkap, maka dokumen itu akan dikembalikan oleh KPU Kabupaten Lamandau. Partai politik bisa mengajukan kembali sampai tenggat akhir masa pengajuan daftar bakal caleg. (HENDI NURFALAH/Y)

Berita Terbaru