Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KONI Palangka Raya Gugat 3 Cabor Porprov ke Arbitrase

  • Oleh ANTARA
  • 04 Agustus 2023 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya menggugat koordinator pelaksana tiga cabang olahraga Pekan Olahraga Provinsi Kalteng XII 2023 di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, ke bidang arbitrase Porprov.

"Tiga cabang itu adalah menembak, karate, dan bulu tangkis," kata Ketua KONI Kota Palangka Raya Karuhei TN Asang di Sampit, Kamis.

Gugatan tersebut dilayangkan karena ada keputusan yang menyalahi aturan, yaitu meloloskan lima atlet Kota Palangka Raya untuk mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal tersebut tidak sesuai dengan panduan Panitia Besar Porprov.

"Jadi panduan PB Porprov dikesampingkan mereka, sebab dalam panduan tersebut kepindahan atlet ke daerah lain minimal enam bulan dan ada surat rekomendasi mutasi dari kabupaten/kota," katanya.

Karuhei mencontohkan, misalnya seorang atlet dari Kota Palangka Raya ke Kabupaten Kotim, tentunya KONI Kota Palangka Raya mengeluarkan surat rekomendasi mutasi dan Kotim mengeluarkan rekomendasi penerimaan.

"Kalau Palangka Raya melepas tapi Kotim tidak menerima tidak bisa. Ini tidak ada dan dihapus oleh koordinator Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Provinsi," ucapnya.

Mediasi sudah dilakukan antara Forki Kota dan orang tua atlet di KONI Palangka Raya pada 21 Juli 2023, yang meminta agar atlet ditarik untuk menjadi bagian Kontingen Kota Palangka Raya.

Namun hingga 22 Juli tidak ada tindak lanjut positif, dan justru KONI Palangka Raya mendapat kabar bahwa atlet berangkat ke Sampit dan memilih Kotim sebagai kontingen mereka, dengan alasan tidak pernah mendapat perhatian dari KONI Palangka Raya.

"Terkait tidak diperhatikan itu tidak benar, karena selama ini para atlet diperhatikan kebutuhannya seperti matras untuk latihan diberikan, dan bonus juga diberikan," tegas Karuhei.

KONI Kota Palangka Raya menuntut ke bidang arbitrase agar membatalkan keabsahan lima atlet tersebut, karena tidak bisa membuktikan surat kepindahan. Tak hanya itu, KONI Palangka Raya juga meminta pembatalan perolehan medali yang didapat dari Porprov.

Berita Terbaru