Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari 34 Pelaku Pertambangan Ilegal, Polda Kalteng Amankan 3.226 Kilogram Zircon

  • Oleh Pathur Rahman
  • 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 34 tersangka pertambangan ilegal di Provinsi Kalteng.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno menyampaikan, dari 34 tersangka yang diamankan dari 22 laporan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya, 1404,02 gram atau 1,4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, satu liter air raksa, empat unit truk, lima unit excavator, 11 unit mesin pompa, tiga unit mesin diesel, delapan buah selang dan beberapa peralatan penunjang pertambangan lainnya.

"Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah bersama dengan Polres dan Polresta yang berada di wilayah Provinsi Kalteng," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, untuk pelaku peti ini, ada yang diamankan di Ditreskrimsus Polda Kalteng dan ada juga yang di Polres dan Polresta setempat. Untuk progress kasus, ada yang sudah tahap satu, tahap dua dan masih ada yang penyelidikan.

"Mohon maaf, press release kali ini kita tidak bisa menghadirkan para tersangka, karena dalam proses penyelidikan menuju tahap satu. Semoga pada press release berikutnya para pelaku bisa kita hadirkan," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru