Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Kopma Fiktif' Untama Harus Diaudit

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 27 April 2016 - 02:00 WIB

Kini bermunculan tuntutan agar akuntan publik meng-audit dana Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Antakusuma (Untama), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Koperasi tanpa badan hukum dan aktivitasnya dianggap fiktif itu, telah memungut iuran wajib Rp30 ribu per semester dari ribuan mahasiswa Untama sejak 2008.

Tuntutan audit secara independen, mengemuka karena jumlah dana kopma yang diumumkan Ujang Iskandar, ketua Yayasan Kotawari-ngin, yang manaungi Untama, meleset jauh dari perkiraan. Mantan bupati Kobar itu menyebutkan angka ha'nya Rp171 juta, yang terbagi Rp121 dari iuran mahasiswa dan Rp51 juta warisan Kopma STIE Nusantara, cikal bakal Untama.

'Padahal, jika kita hitung untuk selama tiga tahun terakhir saja, bisa mencapai Rp153 juta. Belum dengan empat tahun sebelumnya,' ujar Anto, ketua Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Untama, Selasa (26/4/2016).

Berdasarkan dokumen 'Kobar dalam Angka 2015' yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pangkalan Bun, tercatat jumlah mahasiswa Untama pada rentang tiga tahun yang dimaksud Anto. Yaitu, mulai 2012 (1.048 orang), 2013 '(1.295), dan 2014 (1.374).

Demi transparansi

Mantan ketua BEM Fakultas Petanian Untama, Sadam, juga menantang almamaternya berani menjalani audit eksternal oleh akuntan pu-blik. 'Demi transparansi, biar kita tahu jumlah total riilnya. Karena, pungutan itu berlangsung sejak 2008,' katanya.

Dia mengaku pernah me-ngadakan pertemuan dengan rektorat untuk membahas kopma, tapi kelanjutannya tidak jelas. ''Makanya sekarang kita berusaha untuk bongkar itu. Tidak lagi diam,' ujar Sadam.

Tuntutan transparansi dan audit oleh akuntan publik terhadap keuangan lembaga pendidikan swasta seperti Untama, bukan langkah haram. Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang, hal itu se-suai semangat Undang-Undang (UU) Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

'Harus, wajib, mereka kan ambil dana dari masyarakat. Otomatis pertanggungja-wabbannya harus terbuka,' kata Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, kepada wartawan, di Jakarta. 

Sementara Ujang Iikandar yang terus diminta kembali konfirmasinya, menolak memberikan jawaban. 

(RD/B-1)

Berita Terbaru