Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Untama Tuntut Ujang Iskandar Lengser dari Yayasan Pemilik Untama

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 27 April 2016 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sengkarut pungutan iuran Koperasi Mahasiswa (Kopma) fiktif  di Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membuahkan berbagai tuntutan para mahasiswa. Salah satunya, tuntutan mundur Ujang Iskandar dari Ketua Yayasan Kotawaringin dan Jefri Wattimena dari kursi Rektor Untama.

Keduanya dituntut lenser, lantaran dianggap secara sadar melakukan pungutan iuran dari para mahasiswanya sejak 2008, untuk Kopma yang tak jelas legalitas keberadaannya. Tuntutan para mahasiswa ini disampaikan dalam  yang disampaikan dalam aksi unjuk rasadan penyampaian sikap serta tuntutan mahasiswa, di depan Kantor Rektorat Untama, Rabu (27/4/2016).

"Kalau memang rektorat tahu Kopma itu belum terbentuk. Kenapa mahasiswa terus dipungut iuran. Kami merasa dibodohi dan ditipu. Karena itu, kami menuntut pimpinan yayasan dan rektorat mundur," ujar Robi, seorang alumnus Untama, dalam orasinya, Rabu (27/4/2016).

Selain tuntutan mundur Ujang dan Jefri. Sekitar 80 mahasiswa yang berdemonstrasi di Untama itu juga meminta transparansi jumlah uang yang telah dipungut oleh yayasan dan rektorat. Para mahasiswa meyakini, dengan besaran pungutan Rp30 ribu per semester, dari ribuan mahasiswanya sejak berdirinya Untama tahun 2008, jumlah total uang yang telah dipungut sangat besar. Jauh lebih besar dari yang disampaikan pihak yayasan.

"Kami minta kejelasan jumlah dana yang dipungut. Dari dulu kami minta, tapi tak pernah ada penjelasan. Kami para alumni tak pernah diberi haknya. Kalau sudah diangkat di media, baru kasih perhatian," ujar Sadam, mantan Ketua BEM Fakultas Pertanian dalam orasinya.

Dalam Penyampaian Sikap Bersama dan tuntutan itu. Ketua BEM Untama, Anto menegaskan, apabila dalam jangka waktu 3 hari dan Pernyataan Sikap Bersama para mahasiswa itu tidak mendapat tanggapan dari Yayasan Kotawaringin dan Rektorat Untama. Para mahasiswa perguruan tinggi di Pangkalan Bun itu akan melakukan Aksi.

Di tempat yang sama, Rektor Untama Jefri Wattimena mengatakan, tuntutan mundur dari para mahasiswanya terkait sengkarut pungutan Iuran Kopma itu tidak relevan. Karena, menurut Jefri, pungutan Iuran Kopma itu bukanlah murni kebijakan universitas.

Iuran Kopma itu dipungut oleh universitas lantaran ada kewenangan yang diberikan oleh pihak pengurus Kopma STIE Nusantara. Namun Jefri mengaku tidak bisa menjelaskan siapa pihak pengurus Kopma STIE Nusantara yang dimaksud. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru