Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya Dukung Mahasiswa Untama Lawan Komersialisasi Pendidikan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 28 April 2016 - 15:14 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perjuangan mahasiswa Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar) mendedah sengkarut pungutan liar berdalih Iuran Koperasi Mahasiswa (Kopma) di kampusnya, mendapat dukungan moral dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

FMN menganggap pungutan di Untama merupakan salah bentuk praktik komersialisasi pendidikan. Yang menempatkan kampus dan perkuliahan sebagai ladang meraup keuntungan.

Ketua FMN Cabang Palangkaraya, Wahujan mengatakan, iuran Kopma fiktif sebesar Rp30 ribu per semester yang dipungut dari ribuan mahasiswa di perguruan tinggi milik Yayasan Kotawaringin, sejak 2008 itu, adalah kabar buruk dunia pendidikan di Kalteng. Pungutan di Untama itu, menurutnya, seolah mengabarkan bahwa pendidikan layak, khususnya di Kalteng, kian sulit didapat. Bukan karena tidak adanya fasilitas. Melainkan karena biaya kuliah yang tinggi dan mencekik.

Wahujan menyatakan FMN Cabang Palangka Raya mendukung penuh perjuangan para mahasiswa Untama yang menuntut hak-haknya dalam pungutan liar yang tarik pihak kampus. Skema-skema kampus berupa privatisasi dan komersialisasi pendidikan, niscaya akan menghambat akses rakyat yang tak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. "Tanggung jawab negara untuk memberikan hak atas pendidikan layak, bukan menjadikan kampus sebagai ladang untuk meraup keuntungan," ujar Wahujan, di akun facebook bernama FMN Cabang Palangka Raya, Kamis (28/4).

Wahujan mengungkapkan, biaya perkuliahan yang mahal, dan banyaknya pungutan liar serta fasilitas yang tidak layak, telah mulai menjadi persoalan pendidikan tinggi. Sebab, apa yang dialami oleh mahasiswa Untama hari ini, imbuhnya, sebenarnya juga terjadi di Universitas Palangka Raya (Unpar). "Selain mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), pungutan-pungutan liar juga terjadi. Seperti adanya jual beli diktat, pungutan pembuatan e-KTM dan pungutan lainnya."

Sebelumnya, dalam Penyampaian Sikap Bersama mahasiswa di depan gedung Rektorat Untama Pangkalan Bun, Rabu (27/4). Para mahasiswa menuntut Ketua Yayasan Kotawaringin, Ujang Iskandar dan Rektor Untama, Jefri Wattimena, segera mundur alias melengserkan diri dari jabatannya. Keduanya dianggap secara sadar melakukan pungutan iuran, dari para mahasiswanya sejak 2008, untuk Kopma yang tak jelas legalitas keberadaannya.

Namun, Rektor Untama Jefri Wattimena menilai tuntutan mundur dari para mahasiswanya itu tidak relevan. Karena, menurut Jefri, pungutan Iuran Kopma itu bukanlah murni kebijakan universitas. Iuran Kopma itu dipungut oleh universitas lantaran ada kewenangan yang diberikan oleh pihak pengurus Kopma STIE Nusantara. Namun, Jefri mengaku tidak bisa menjelaskan siapa pihak pengurus Kopma STIE Nusantara yang dimaksud.  (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru