Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Toko Emas Tipu Pembeli, Karat Rendah Dijual Mahal

  • Oleh Sigit Pamungkas
  • 28 April 2016 - 15:24 WIB

MEMBELI emas, bagi Sigit Pamungkas (35 tahun), adalah investasi yang harganya bisa menanjak seiring waktu. Tetapi, ketika empat tahun kemudian perhiasan kalung emas seberat 9,900 gram yang dibelinya  sekitar Rp2,3 juta hendak dijual kembali, oleh toko emas hanya dihargai Rp1 juta.

"Alasan pihak toko, kualitas emas milik saya itu jelek," kata Sigit, warga Jalan Samari II, Perum Kawi II, Pangkalan Bun, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar), Kalimantan Tengah, Kamis (28/4/2016). 

Sialnya, Toko Mas Utama di Jalan Belimbing Manis No 3-A, Pangkalan Bun, tempatnya membeli emas tersebut pada 2012, sudah berganti nama menjadi Toko Mas Bersaudara 2, pemiliknya pun beda. Oleh toko baru inilah logam mulia berwarna kuning milik Sigit ditaksir murahan.

Sigit kemudian pergi ke Kantor Pegadaian Pangkalan Bun untuk memastikan kadar kualitas emasnya dengan alat ukur khusus. ''Ternyata, kadarnya hanya 6 karat dan merupakan emas muda. Padahal, waktu saya beli, penjual menyebutnya 18 karat dan dikuitansi harganya ditulis Rp2.376.000," kata Sigit.

Seorang perempuan yang merupakan pemilik Toko Mas Bersaudara 2, mengaku banyak kedatangan orang yang komplain seperti Sigit. Selidik punya selidik, antara pemilik dua toko emas itu ternyata ada hubungan kekerabatan. 

Namun, ketika diminta dipertemukan atau diminta alamat eks pemilik Toko Mas Utama, perempuan di Toko Mas Bersaudara 2 itu menolaknya. Sedangkan nomor ponsel yang diberikannya, tak kunjung bisa dihubungi. 

Lapor polisi

Sigit akhirnya melaporkan kasus penipuan itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar. "Kami akan memrosesnya. Unsur pidananya kuat, karena harga dengan kadar emasnya tidak sesuai," kata 

Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tri Bawono.

Mantan Kepala Pegadaian Pangkalan Bun, Martono, mengaku serigkali mendapati nasabah pegadaian yang tertipu dengan emas yang dibeli. Saat dicek berat dan kadar emas berdasarkan kuitansi, tak sesuai dengan emasnya. 

"Pembeli merasa toko emas tidak mungkin bohong sehingga tidak mengecek keaslian kadarnya. Jadi, dalam hal ini, penjualnya yang nakal," kata Martono, yang kini kepala Kantor Pegadaian di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). (GIT/B-1)

Berita Terbaru