Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tapal Batas Barito Utara'Murung Raya Berada Di KM 63

  • Oleh Agus Sidik
  • 30 April 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Tapal batas antara Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga kini masih belum selesai dibahas. Pasalnya Kabupaten Barut sudah memasang patok yakni berada di Kilometer 63.

Pemasangan patok yang dilakukan oleh Kabupaten Barut berdasarkan hasil kesepakatan dan usulan beberapa desa sekitar. Namun Kabupaten Murung Raya menghendaki tapal batas tersebut berada pada Kilometer 58. Akibat permasalahan tapal batas inilah hingga sekarang tapal batas antar kabupaten pemakaran tersebut belum tuntas.

'Permasalahan tapal batas antara kedua kabupaten masih belum selesai semenjak Murung Raya menjadi Kabupaten pemekaran. Bahkan masalah ini sudah dilakukan mediasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, namun hasilnya belum juga mencapai kata sepakat,' kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barut Masrani saat ingin turun kelapangan bersama instansi terkait, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat ini memang sudah mengklaim bahwa batas wilayah mereka berada pada kilometer 58. Ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2012.

Tetapi surat yang telah disampaikan tersebut masih belum memuaskan terutama warga yang berada di wilayah Barut. Sebab terlalu jauh dari batas semula yakni berada pada kilometer 63, atas usulan masyarakat tapal batas perlu dikaji ulang, sebab dianggap tidak aspiratif oleh warga beberapa desa di wilayah itu.

Menurut mantan Camat Teweh Tengah ini, atas usulan masyarakat itu, maka pihak pemerintahan bersama dengan Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum turun lapangan untuk melakukan pengecekan  wilayah yang diusulkan oleh warga.

Pihaknya juga berharap dengan hasilnya ini nantinya sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tapal batas, sebab bila tidak selesai dapat menimbulkan benturan, karena di dalamnya juga banyak terdapat sumber daya alam seperti hutan dan pertambangan.

Saat ini tambah dia, wilayah Murung Raya sebagai kabupaten pemekaran bila dibandingkan dengan wilayah Barut jauh lebih luas kendati tapal batas berada pada kilometer 63. Wilayah itu juga berbatasan langsung dengan Kaltim yang sebagian besarnya adalah hutan. (AGUS SIDIK/m)

Berita Terbaru