Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Perda Tertunda Bakal Berlanjut di Masa Sidang Kedua DPRD Kobar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 28 April 2016 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Kunjungan kerja (Kunker) para anggota dewan ke sejumlah kabupaten dan kota di beberapa provinsi di luar Kalimantan, Senin (25/4) hingga Jumat (29/4), menjadi penutup kegiatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2016 ini. Di Masa Sidang Kedua nanti, sejumlah program kerja bakal mengisi agenda kegiatan para legislator Kobar, selama empat bulan ke depan. Salah satunya, melanjutkan pembahasan beberapa peraturan daerah (Perda) yang tertunda di Masa Sidang Satu.

Ketua DPRD Kobar Triyanto menuturkan, di Masa Sidang Kedua nanti, DPRD Kobar akan melakukan revisi terhadap Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 yang telah disusun dan disepakati sebelumnya. Sebab, terdapat usulan pembuatan perda tentang pemekaran kecamatan yang dinilai perlu disusulkan masuk dalam Prolegda tahun ini. Perda tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum rencana pemekaran dua kecamatan baru di Kobar. Yakni di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan di Kecamatan Kumai.

"Kemudian di Masa Sidang Dua nanti juga akan diisi dengan pembahasan pembuatan perda yang masuk di Prolegda tahun 2016. Dan pembahasan beberapa rancangan perda (ranperda) yang tertunda pengesahannya di Masa Sidang Satu," ujar Triyanto, Kamis (28/4/2016).

Perda yang tertunda tersebut yakni, tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Rakyat Kumai dan Rumah Sakit Rakyat Kutaringin, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Rakyat Semanggang, dan Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Marunting Batu Aji FM, yang diajukan eksekutif. Ditambah satu perda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Ahmadi Riansyah menambahkan, kegiatan DPRD di Masa Sidang Dua nanti sebagian besar diperkirakan akan diisi dengan rapat kerja dengan eksekutif. Jadwal kegiatan DPRD di masa sidang selanjutnya itu, rencananya akan dibahas setelah para anggota dewan kembali ke Pangkalan Bun, dari kegiatan kunkernya di sejumlah daerah. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru