Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Naikkan Insentif Tenaga Kesehatan di Pedalaman Kotawaringin Timur

  • Oleh M. Rifqi
  • 28 April 2016 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotgim) masih kekurangan tenaga medis, baik dokter maupun bidan. Kekurangan tenaga kesehatan ini paling banyak dirasakan di daerah pinggiran dan pedalaman. Sebaiknya Dinas Kesehatan Kotim mencanangkan program yang mampu meningkatkan pelayanan kesehatan lewat penambahan jumlah tenaga medis.

'Selain itu yang tidak kalah penting yakni masalah insentif tenaga medis. Kami minta agar pemkab bisa meningkatkan insentif semua tenaga kesehatan,' kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, Kamis (28/4/2016).

Peningkatan insentif tersebut sangat penting, mengingat risiko dan tanggung jawab para tenaga medis yang sangat besar yakni menyangkut nyawa pasien. Apalagi dengan kondisi wilayah kerja di wilayah terpencil dan sangat terpencil, kebutuhan biaya hidup, transportasi, dan sebagainya cukup tinggi.

'Insentif tenaga kesehatan saat ini masih relatif kecil, jadi saya kira sudah saatnya dinaikkan,' ujar dia.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotim itu menyebutkan, kebutuhan tenaga medis, baik dokter maupun bidan, cukup besar. Karena itu perlu perhitungan kemampuan APBD.

'Tetapi pada prinsipnya kami mendukung dan bahkan meminta kepada pemkab meningkatkan insentif tenaga kesehatan,' ujar Rimbun.

Sementara itu Kepala Dinkes Kotim Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, pihaknya juga sangat berharap pemerintah daerah memperhitungkan besaran insentif tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di desa-desa terpencil dan sangat terpencil. Jangan disamakan dengan standar insentif desa yang dekat ibukota kecamatan.

'Karena pernah juga kami membuka lowongan untuk tenaga kontrak untuk tenaga kesehatan, tetapi peminatnya tidak ada karena terkait dengan insentif yang dinilai kecil,' jelasnya.

Insentif tenaga kesehatan kontak seperti bidan, yakni standar upah minimum kabupaten (UMK) Rp2.068.000 ditambah insentif sekitar Rp300 ribu-Rp450 ribu per bulan, tergantung penempatan wilayah kerja. Berbeda jauh dengan standar APBN untuk PTT,  untuk wilayah terpencil saja mendapatkan insentif sekitar Rp4 juta per bulan. (RIFQI/m)

Berita Terbaru