Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

60 Kendaraan Diamankan Hasil Dari Razia di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Mei 2016 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya terpaksa mengamankan sekitar 60 kendaraan roda dua. Ini karena sang pengemudi tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara ketika terjaring razia di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Sabtu (30/4/2016).

Giat rutin sekaligus antisipasi pencurian kendaraan bermotor itu melibatkan puluhan personel dan berlangsung selama dua jam sejak pukul 09.00 WIB.

Sebagian pengendara yang terjaring merupakan pelajar. Salah satunya Maulina dan Lisda, pelajar kelas III MTs Muslimat NU. Mereka terjaring lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Lisda, awalnya mereka bermaksud menuju SMKN 2 untuk mengambil formulir pendaftaran siswa baru. "Kalau STNK ada. Tapi kami tidak ada SIM," kata Lisda kepada Borneonews.

Maulina menambahkan, sebenarnya dia diantar orang tua apabila berangkat sekolah. "Tapi ayah lagi keluarga kota. Jadi membawa motor sendiri," ucap Maulina.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, pihaknya sebenarnya acap memberikan imbauan kepada pihak sekolah. Selain itu juga pernah menyampaikan ke Dinas Pendidikan, baik kota maupun provinsi agar, turut memberikan imbauan kepada pihak sekolah supaya para siswa tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat.

Hal ini, lanjut dia, juga sesuai program pemerintah "cegah anak mengendarai kendaraan bermotor" dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan. Oleh sebab itu, kata Bowo, jika terdapat pelajar yang terjaring razia, pihaknya akan memanggil orang tuanya.

"Orang tua anak akan kita panggil. Kita beri imbauan kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Ini demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain," pesan Bowo.

Menurut Bowo, razia tersebut merupakan giat rutin yang ditingkatkan sekaligus antisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor.

"Totalnya ada 60 pengendara yang kita tilang. Kendaraannya juga kita amankan ke Polres untuk selanjutnya kita lakukan pengecekan surat-surat kendaraan itu sendiri," tutur Bowo. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru