Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penindakan Truk Lebihi Muatan Hanya Omong Kosong

  • Oleh Rafiuddin
  • 01 Mei 2016 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan aparat kepolisian dinilai tidak mampu menindak angkutan bermuatan melebihi kapasitas barang maupun cruide palm oil (CPO) yang melintas di jalan raya.

'Dari awal sudah bisa ditebak. Paling sebentar ribut-ribut banyak truk melebihi kapasitas, setelah itu dibiarkan lagi. Sekarang bisa dilihat, truk yang melebihi kapasitas lalu-lalang di jalan-jalan kota ini,' kata Feri, warga Jalan HM Arsyad Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, Minggu (1/5/2016).

Dari pantauan Borneonews, banyak truk membawa angkutan melebihi kapasitas muatan. Dari besarnya bak truk dan muatan di dalamnya, beratnya diperkirakan mencapai belasan ton, padahal kemampuan jalan di Kotim maksimal hanya delapan ton muatan sumbu terberat (MST).

Truk-truk bermuatan CPO juga melenggang dengan tenang di dalam kota, khususnya di Jalan HM Arsyad menuju Pelabuhan Bagendang. Padahal sudah ada larangan bermuatan berat ini melintas di dalam kota pada siang hari, khususnya saat biasanya lalu lintas sedang padat.

'Yang menjengkelkan itu, mereka mengemudi semaunya seolah-olah jalan ini punya mereka. Ada yang ugal-ugalan, apalagi kalau arah luar kota. Ini yang sering memicu kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai ada jatuh korban lagi, nanti mereka juga yang susah kalau masyarakat marah,' kata Feri.

Masyarakat mempertanyakan wacana pemasangan portal yang sempat digembar-gemborkan Bupati Kotim Supian Hadi. Mereka mendukung pemasangan portal itu direalisasikan, atau setidaknya razia truk yang melebihi batas muatan kembali digencarkan.

Dengan tidak adanya ketegasan dari pemerintah dan aparat untuk menindak angkutan bermuatan melebihi kapasitas melintas di jalan raya memunculkan keraguan warga terhadap kebijakan pemerintah. Pemerintah dinilai lemah menerapkan aturan sehingga warga yang dirugikan akibat kerusakan jalan dalam kota akibat ulah angkutan bermuatan berat.

'Masalah ini sudah lama dan hamper setiap tahun dibahas tapi tidak ada bukti ketegasan. Kalau sudah ada korban jiwa yang ditabrak baru ramai lagi dibahasa,' ucap Endri, warga MB Ketapang lainnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru