Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Anggota TNI Dipecat karena Kasus Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Mei 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberhentikan tidak dengan hormat. 

Upacara pemecatan itu berlangsung di halaman Korem 102 Panju-panjung dipimpin Danrem 102/Pjg Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Senin (2/5/2016).

Purwo melepas atribut TNI mereka disaksikan ratusan personel. Mereka adalah Kopda Joni Pahlewi, Babinsa Koramil 1014-08/Kuala Jelai Kodim 1014/Pbn dan Kopda Ardianto Setiawan, Babinsa Koramil 1015-19/Pendahara Tws Kodim 1015/Spt.

"Pemecatan ini membuktikan bahwa pimpinan TNI khususnya Angkatan Darat (AD) berkomitmen apabila ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas," kata Purwo Sudaryanto usai memimpin upacara pemecatan, Senin (2/5/2016) pagi.

Dia menuturkan, keduanya dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba. Keputusan pahit ini diambil setelah sebelumnya lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Militer di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Keduanya pengguna. Dari awal sebenarnya sudah saya ingatkan, kalau bermain (narkoba) ya silahkan keluar (dari anggota TNI)," ungkapnya.

Joni Pahlewi dan Ardianto Setiawan menjadi orang pertama yang dipecat dari anggota TNI selama 2016 ini. Sepertinya, mereka akan disusul oleh anggota lain yang terlibat dalam kasus sama.

Sebab, kata Purwo, ada lima prajurit TNI yang sedang diproses. Lima prajurit tersebut bertugas di Kodim Muara Teweh (tiga anggota). Sisanya dari anggota DemPOM dan Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) XII-44-01,PLK.

"Untuk lima anggota ini, mereka diproses setelah menjalani tes urine dengan hasil positif," katanya.

Purwo mengingatkan, bentuk tindakan tegas tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi prajurit yang masih bertugas. 

"Ini harus dijadikan contoh bagi prajurit lain. Karena kalau melanggar, kita beri sanksi tegas. Kita juga tidak henti-hentinya melaksanakan tes urin. Juga akan rutin melaksanakan razia di sejumlah tempat bekerjasama dengan Polri," tuntas Purwo. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru