Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Segera Rampungkan Laporan DAK

  • Oleh M. Rifqi
  • 03 Mei 2016 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jhon Krisli meminta pemerintah kabupaten setempat mengoordinasikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), PPK dan pejabat terkait dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 untuk segera melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut.

'Informasinya hingga saat ini DAK untuk Kabupaten Kotim belum dicairkan pemerintah pusat. Karena ada beberapa SKPD yang belum merampungkan laporan realisasi penggunaan DAK tahun sebelumnya,' kata dia, Selasa (3/5/2016).

Menurut Jhon, seharusnya pemkab aktif mengawasi dan mengevaluasi SKPD penerima DAK. Jangan sampai pencairan DAK terlambat karena telatnya laporan realisasi keuangan dan fisik yang bersumber dari DAK.

Laporan penggunaan DAK itu amat penting. Sebab, jika hal itu tidak dilaksanakan sesuai jadwal akan sulit bagi pemerintah mengetahui pelaksanaan DAK di daerah. Sebaliknya, apabila pelaporan penggunaan DAK berjalan lancar, pencairan dana pusat tersebut tidak mendapat hambatan.

'Bisa saja karena keterlambatan pemkab akan diberikan sanksi dan dicoret dalam daftar pengajuan dan penerima DAK pada tahun berikutnya,' cetus dia.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, agar pemkab terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik. Sebab, DAKdari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah tidak akan cair jika memiliki kinerja buruk.

'Itu menjadi salah satu indikator diberikannya DAK. Pemkab yang memiliki kinerja buruk akan dievaluasi, kinerja buruk yang dimaksud antara lain pelayan publik yang buruk, tidak ada niat untuk memperbaikinya, serta tidak ada kepemimpinan untuk melayani masyarakat,' jelas Jhon. (RIFFQI/m)

Berita Terbaru