Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Parkir Liar Nayamar Jadi Penjual Pentol Saat Dirazia

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Mei 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah juru parkir liar mendadak menjadi penjual pentol pada Selasa (3/5/2016) siang. Mereka melakukan itu guna menghindari razia premanisme dan juru parkir (jukir) liar yang ada di sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Namun penyamaran jukir liar yang berjumlah empat orang di SPBU Jl Jendral Sudirman Km 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, sebagai tukang jual bakso itu tidak berhasil, karena sekitar 20 aanggota polisi dari Satuan Sabhara dan Provos Polres Kotim berhasil menjaringnya.

Hal itu dapat dilakukan setelah beberapa anggota melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa mereka, dan aparat menemukan sejumlah kartu parkir palsu. Sehingga para jukir liar inipun langsung diamankan ke mapolres.

Dalam razia premanan dan jukir liar tersebut, ada empat buah SPBU yang di singgahi, pertama SPBU di Jl Pelita Timur. Di tempat pengisisan bahan bakar tersebut, ditemukan tiga orang pelangsir. Bahkan salah satu di antara mereka didapati sedang membawa jerigen 30 liter di dalam truk dengan jumlah sekitar 20 buah.  Hal itupun langsung mencuri perhatian pihak aparat yang langsung membawa truk itu ke mapolres.

'Hari ini kami melakukan razia premanisme dan juga jukir, tidak banyak yang kami temukan. Namun sebuah truk berisi sekitar 20 buah jerigen 30 liter, dan tujuh orang yang diduga jukir dan pelangsir berhasil kami amankan,' ujar Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Bambang Suiji, Selasa (3/5/2016).

Tujuh orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolres. Namun mereka tidak langsung ditahan, dan hanya membuat surat perjanjian untuk tidak lagi melakukan hal tersebut. Jukir tanpa izin dan juga pelangsir itu adalah hal yang dilarang.

'Hanya membuat surat perjanjian, namun kalau sampai kami temukan kembali, maka akan kami tindak sesuai  aturan yang berlaku,' kata Bambang.

Razia yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk pengamanan dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka. Apalagi para pelangsir, yang dikatakan bahwa sangat mengganggu dan membuat antrian panjang di area SPBU.

Penertiban ini rencananya akan terus dilakukan, agar nantinya hal seperti itu tidak ada lagi di sejumlah SPBU yang ada di Kota Sampit ini. (HAMIM/m) 

Berita Terbaru