Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Ribu Zenith dan Dextro Itu Hendak Diedarkan ke Pelajar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Mei 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - RATUSAN ribu Zenith dan Dextro yang diamankan Polres Palangka Raya ternyata hendak diedarkan ke kalangan pelajar di daerah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan demikian, belasan ribu pelajar kini terselamatkan dari peredaran obat-obatan terlarang.

"Harga Zenith ini relatif murah ya. Sehingga terjangkau oleh kalangan pelajar," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman SitumorangJukiman Situmorang, Selasa (3/5/2016).

Seandainya 160 ribu zenith dan 90 ribu dextro yang dibawa Muhammad Zainuri dari Banjarmasin lolos, Jukiman memperkirakan akan ada sekitar 16 ribu pelajar di Sampit yang menjadi sasaran.

"Karena dari beberapa orang yang sempat kita introgasi, satu orang bisa meminum 5-10 butir," ungkapnya.

Berkaca dari hal ini, Jukiman mengimbau kepada para orang tua maupun guru supaya benar-benar memperhatikan pergaulan anak sehingga terbebas dari obat-obatan terlarang.

Zainuri tertangkap basah ketika hendak membawa ratusan ribu dua jenis obat tersebut ke Sampit. Persisnya ketika dia terjaring razia di Jalan Tjilik Riwut Km 13, Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.'

Saat diperiksa, obat-obatan tersebut ditemukan dalam bagasi mobil Xenia KH 1118 PE. Di dalam mobil itu juga terdapat pacar Zainuri berinisial MR (26). Namun untuk sementara dia belum sebagai tersangka. MR masih sebatas saksi meskipun saat ini juga telah diamankan.'

Ratusan ribu obat tersebut diperkirakan senilai Rp 500 juta. Zainuri mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta apabila berhasil diedarkan.' Ini kali kedua dia mengedarkan obat tersebut dan untuk pertama kalinya sekitar 10 hari lalu berhasil beredar.

Atas perbuatan tersebut, Zainuri dijerat Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru