Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Stok Blanko Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Hampir Habis

  • Oleh Parnen
  • 10 Mei 2016 - 05:45 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Persediaan stok blanko E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan saat ini hampir habis atau menipis. Sementara mengenai permintaan penerbitan E-KTP dari warga pemohon justru semakin banyak dan bertambah.

Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, saat ini persediaan sisa stok blanko KTP-E yang terdapat di kantor dinasnya hanya tersedia kurang lebih sebanyak 2.000 lembar. Mengatasi persoalan blanko itu, pihaknya sudah mengutus pegawai Disdukcapil untuk meminta kembali blanko e-KTP ke Pemerintah Pusat.

'Upaya ini untuk berjaga-jaga akan adanya permintaan E-KTP lagi nantinya. Permintaan penerbitan E-KTP ini terbanyak dari Kecamatan Danau Sembuluh. Sebab dari informasi yang diperoleh, warga disana sedang mengikuti kegiatan pendataan plasma pada wilayah kecamatan itu,' kata Mansyur di kantornya, Senin (9/5/2016).

Menurutnya, permintaan E-KTP tersebut banyak yang memperbaiki data karena menemui kesalahan, Namun ia saat ini memprioritaskan penerbitan E-KTP baru. Jadi pelayanan yang hanya memperbaiki kesalahan data, pelayanan lebih terfokus pada perbaikan kesalahan yang umumnya terdapat pada bagian alamat pemilik KTP terlebih dahulu karena blanko yang tersedia terbatas.

'Namun saya minta kepada pihak koperasi plasma agar tidak terlalu mempermasalahkan data pemilik KTP sepanjang warga yang bersangkutan itu benar penduduk Seruyan dan berdomisili di wilayah kecamatan setempat. Hendaknya ini bisa ditoleransi oleh pihak koperasi plasma,' pinta dia.

Sementara itu, mengenai target penerbitan E-KTP tahun ini di Kabupaten Seruyan dijatah sekitar 7.000 lembar. Namun dari jumlah persediaan blanko yang dimiliki sebelumnya sebanyak 12.000 sekarang hanya tersisa sekitar 2.000 lembar saja. 

Meskipun, menurut Mansyur, pelonjakan permintaan pembuatan E-KTP ini sebenarnya dinilai sangat bagus. Karena masyarakat Seruyan tingkat kesadaran kepatuhan memiliki data diri yang lengkap cukup meningkat.

Ia  juga meminta pihak desa dan yang lainnya agar memberikan informasi mengenai sejumlah persyaratan untuk mengurus adminduk sebelum ke kantor Disdukcapil, karena ada beberapa masyarakat yang tidak melengkapi persyaratan yang diwajibkan untuk dilampirkan guna pembuatan E-KTP yang diminta.

'Untuk E-KTP yang dicetak terdahulu yang mencantumkan tahun masa berakhir E-KTP, dimana adanya masa berlaku itu tidak menjadi masalah. Karena E-KTP berlaku seumur hidup, sehingga jika masyarakat memiliki KTP yang tercantum masa berlakunya tidak menjadi masalah. Masih tetap bisa digunakan jika masa berlakunya sudah dinyatakan habis,' ungkapnya. (PARNEN/m)

Berita Terbaru